Kiprah Cemerlang Melani Wakili Bank-Bank Besar Hadapi Sengketa Kelas Kakap

24 March 20200

Tidak pernah terlintas di benak Melani Fitria Putri, Senior Associate di Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) untuk menggeluti profesi advokat. Namun, takdir berkata lain, Melani kini menjadi salah satu advokat muda yang memiliki spesialisasi di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Walaupun sempat diterima di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, ternyata Melani menjatuhkan pilihan pada Fakultas Hukum Unika Atma Jaya sebagai tempatnya memperoleh gelar Sarjana. Aktif dalam organisasi peradilan semu dan bertugas sebagai asisten pengacara di LBH kampus, menjadi modal utama Melani untuk mengarungi dunia lawyering.

Menapaki Karier sebagai Advokat
Melani memulai karier hukumnya pada 2013 sebagai junior associate di salah satu kantor hukum litigasi ternama di Jakarta Pusat. Kantor hukum ini pulalah yang akhirnya membuat Melani yakin untuk menjalani passion-nya sebagai advokat.

Peminatan Hukum Internasional yang dipilihnya semasa kuliah tidak membuatnya berkecil hati untuk menangani perkara litigasi. Meskipun seorang fresh graduate, Melani langsung dipercaya untuk ikut terlibat menangani beberapa perkara besar dalam bidang kepailitan dan PKPU, antara lain PKPU BUMN tertua yang bergerak di bidang pengolahan kertas yang berujung pada homologasi, kepailitan perusahaan tambang yang berdomisili di Kalimantan Timur, dan mendampingi perusahaan produsen mesin rajut terkomputerisasi terkenal asal Jepang, dalam PKPU salah satu perusahaan garmen terbesar di Indonesia.

Merasa belum cukup dengan ilmu yang saat itu dimilikinya, pada 2015 Melani mengambil magister di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan peminatan Hukum Kekayaan Intelektual (HKI). Ia mendapatkan gelar Magister Hukum pada 2017. Adapun peminatan HKI tidak lepas dari profesi lanjutan Melani sebagai Konsultan HKI yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sejak 2014.

Pada 2015, Melani kemudian bergabung dengan SSMP sebagai associate pertama dari SSMP. Menerima ajakan untuk bergabung dengan SSMP yang saat itu baru saja berdiri merupakan langkah besar yang diambil oleh Melani dalam karier, sekaligus pembuktian bahwa ia berani mencoba tantangan baru, mau bertumbuh, dan belajar bersama-sama dengan para partner yang terbilang masih muda. SSMP sendiri dipimpin oleh Nien Rafles Siregar, selaku Managing Partner yang juga merupakan senior Melani saat bekerja bersama di kantor sebelumnya.

Mulanya, kesulitan dirasakan Melani mengingat betapa repotnya ia sebagai associate pertama SSMP yang menangani perkara yang didistribusikan oleh ketiga partner: Nien Rafles Siregar, Rudi Setiawan, dan Bobby Manalu. Apalagi, saat itu ia masih menempuh studi magisternya. Namun, kesulitan-kesulitan tersebut dijadikan motivasi untuk tetap memberikan yang terbaik. Terbukti, dalam kurun waktu kurang dari lima tahun, Melani menjadi senior associate di SSMP dan memimpin tim yang terdiri atas 18 associates. Terlepas dari semua kesibukan menjalankan karier sebagai seorang lawyer, Melani tidak melupakan perannya sebagai seorang istri dan ibu, dan mampu menyeimbangkan ketiga peran tersebut.

Tercebur di Dunia “Kepailitan”
Berbekal pengalaman menangani perkara-perkara kepailitan dan PKPU di kantor sebelumnya, di SSMP Melani mencoba menjawab kebutuhan advokat yang mumpuni dalam memberikan advis, melindungi hak, serta kepentingan hukum klien selama proses kepailitan dan PKPU. Terbukti, kurang dari lima tahun berkiprah di SSMP, Melani telah terlibat langsung bersama para partner SSMP untuk mewakili sejumlah bank besar di Indonesia dan perusahaan asing dalam menangani berbagai macam perkara kepailitan dan PKPU, terutama perkara yang terbilang ‘kakap’, di antaranya seperti:

a. Mewakili grup perbankan terbesar di Hong Kong yang terintegrasi dengan bank nasional dalam beberapa proses kepailitan dan PKPU, seperti PKPU salah satu perusahaan pengolahan plastik terbesar di Indonesia, PKPU perusahaan pengolahan kertas nasional di Gresik, PKPU perusahaan manufaktur sepeda terkenal di Indonesia, PKPU salah satu grup perusahaan pangan terbesar di Indonesia dan PKPU perusahaan-perusahaan besar lainnya;

b. Mewakili grup perbankan terbesar di Jepang yang bercabang di Jakartadalam PKPU dan kepailitan salah satu grup perusahaan pangan terbesar di Indonesia;

c. Mewakili bank swasta terbesar ke-5 di Indonesia dari sisi aset, pendanaan dan kredit sebagai Pemohon dalam PKPU dan kepailitan perusahan distributor percetakan terkemuka di Indonesia;

d. Mewakili grup perbankan asal Tiongkok yang bercabang di Indonesia dan peraih predikat bank swasta terbaik di Cina tahun 2019 dari The Banker sebagai Pemohon dalam PKPU dan kepailitan perusahaan manufaktur di bidang perminyakan dan gas;

e. Mewakili grup perbankan multinasional asal Belanda yang bercabang di Indonesia dalam perkara kepailitan salah satu grup perusahaan retail terbesar di Bali;

f. Mewakili bank swasta terkenal asal Singapura yang bercabang di Indonesia dan penerima penghargaan Kinerja Keuangan Luar Biasa dari Majalah Infobank selama 10 tahun berturut-turut dalam pengajuan PKPU terhadap Personal Guarantor dari debitornya;

g. Mewakili bank swasta terkemuka asal Malaysia yang bercabang di Indonesia dan merupakan bagian dari salah satu grup penyedia jasa keuangan terbesar di ASEAN dalam pembatalan homologasi terhadap perusahaan pengembang properti terkemuka di Indonesia;

h. Mewakili perusahaan internasional berdomisili di Singapura selaku pengelola produk independen terkemuka Asia untuk produk energi dan bahan baku industri dalam proses PKPU perusahaan tambang terbesar di Indonesia;

i. Mewakili perusahaan induk sekuritas internasional terkemuka yang berdomisili di Luxembourg dalam proses PKPU dan kepailitan salah satu dari tiga perusahaan pencetak kartu kredit Visa dan Mastercard di Indonesia serta perusahaan pencetak amplop terkenal di Indonesia;

j. Mewakili perusahaan telekomunikasi nasional berskala besar di Asia Tenggara dan pelopor layanan telekomunikasi dan multimedia terpadu di Indonesia dengan konsep TriplePlay, dalam proses PKPU perusahaan jasa internet broadband wireless access terkemuka di Indonesia;

k. Mewakili anak perusahaan BUMN yang bergerak di bidang energi dan gas.

Beberapa perkara tersebut ditangani oleh Melani bahkan sebelum memperoleh sertifikasi sebagai kurator dan pengurus. Menurutnya, menangani perkara kepailitan dan PKPU membutuhkan skill yang berbeda dari penanganan perkara hukum lainnya. Kemampuan untuk memberikan advis yang solutif dengan mempertimbangkan aspek bisnis/komersil serta tidak melulu soal pasal adalah kunci utama untuk melindungi kepentingan Klien. Hal inilah yang kemudian membuat Melani diberikan kesempatan oleh SSMP untuk mengambil sertifikasi Kurator dan Pengurus di Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI). Pada 2017, Melani resmi berprofesi sebagai kurator dan pengurus.

Di mata para partner SSMP, Melani digambarkan sebagai sosok cemerlang yang ‘reliable and get things done’. Apresiasi tinggi tersebut diberikan oleh para partner SSMP kepada Melani atas kemampuan memahami instruksi, sikap tahan banting, dan kecermatannya memahami kebutuhan para klien.

Sumber

Other News