Tujuh Tahun SSMP: Yang Muda, Yang Berkarya

1 Agustus 2022

Berdiri pada 2015, Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) menjadi firma hukum litigasi yang bertumbuh dan kian besar dalam waktu yang terbilang singkat, tujuh tahun.

Kehadiran Siregar Setiawan Manalu Partnership Law Firm (SSMP Law Firm) memberi warna baru pada industri hukum Indonesia. Didirikan oleh Nien Rafles Siregar, Rudi Setiawan, dan Bobby Manalu pada 2015, SSMP fokus pada spesialisasi bidang litigasi, commercial dispute, dan restructuring, salah satunya guna memangkas segala kerumitan dan rantai birokrasi panjang dalam pengambilan keputusan strategis yang membutuhkan kecepatan dan akurasi. Bagi SSMP Law Firm, semakin fokus firma hukum, maka semakin efisien—tidak hanya dalam kecepatan pelayanan, tetapi juga biaya jasa hukum.

Per 1 Agustus 2022, genap sudah SSMP Law Firm berusia tujuh tahun. Usia yang terbilang muda, tetapi menjadi bukti bahwa sekalipun dalam situasi pandemi, SSMP Law Firm menjadi firma hukum litigasi yang mampu bertumbuh, bahkan kian besar dalam waktu singkat.

“Bukan sekadar bertambah, saat pandemi, kantor kami masih bisa bertumbuh menjadi lebih besar lagi, dengan adanya penambahan fee earners. Tentu ada tantangan tersendiri, yaitu bagaimana me-manage talent atau lawyer yang kami miliki, klien, dan pekerjaan. Salah satu yang kami lakukan adalah optimalisasi di bidang teknologi. Teknologi yang sudah canggih saat ini, kami gunakan sebaik-baiknya dalam membantu menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan,” kata Managing Partner SSMP Law Firm, Nien Rafles Siregar.

Menyambut usia baru, Hukumonline berkesempatan berbincang dengan para partner SSMP tentang sejumlah siasat agar firma hukum dapat tetap relevan dengan zaman. Anda dapat menyaksikan video singkat pelopor firma hukum modern generasi keempat, di bawah ini.

Sumber

Other News