Managing Partner SSMP berikan Materi Dalam Pendidikan Kurator Dan Pengurus (AKPI)
30 January 2019
Organisasi Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) kembali menyelenggarakan Pendidikan Kurator dan Pengurus AKPI Angkatan XXI pada 19 Oktober 2015 s/d 31 Oktober 2015 bertempat di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan. Pendidikan tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin AKPI tiap tahunnya. Peserta pendidikan kali ini dibatasi hanya bagi 65 orang.
AKPI sendiri merupakan suatu wadah profesi Kurator dan Pengurus yang didirikan dan dibentuk pada tanggal 5 Agustus 1998 di Jakarta sebagai konsekuensi dari hadirnya profesi Kurator dan Pengurus dalam Undang-Undang Kepailitan. AKPi didirikan dengan tujuan untuk melakukan pembinaan profesi Kurator dan Pengurus dalam rangka menjaga kualitas jasa pelayanan kepada masyarakat, menciptakan kepercayaan terhadap jasa pelayanaan, memelihara martabat dan kehormatan profesi, membina moral dan integritas dan wadah untuk komunikasi, konsultasi dan koordinasi serta usaha-usaha lain yang perlu dilakukan untuk menciptakan suatu proses Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang dapat dipertanggung jawabkan, terpercaya, transparan, efektif dan efisien.
Sebagai pengurus organisasi AKPI dan juga telah berpengalaman menangani kasus-kasus kepailitan dan PKPU, Managing Partners SSMP, Nien Rafles Siregar, dipercaya menjadi salah satu Pengajar pada Pendidikan tersebut. Materi yang diampunya mengenai Undang-Undang Perburuhan dan Hubungannya dengan Undang-Undang Kepailitan.
Materi yang disampaikan pada hari Kamis, 29 Oktober 2015 difokuskan pada kepailitan perusahaan dan penyelesaian terhadap hak-hak buruh, permohonan pailit yang diajukan oleh buruh terhadap perusahaan sebagai pemberi kerja, kedudukan tagihan buruh dalam kepailitan, pemutusan hubungan kerja terhadap buruh dalam hal perusahaan pailit, dan permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang timbul setelah pailit, disertai pula dengan teknik-teknik mengatasi permasalahan dengan buruh dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit dan kasus-kasus kepailitan yang pernah ditanganinya.